16 Oktober 2013

MENGENAL KRISIS DI BAWAH REZIM KOMPRADOR

Oleh; Rd.Adi 
Krisis global, krisis kapitalisme bukanlah kata baru. Satu keniscayaan bahwa krisis dunia yang kita alami saat ini merupakan keharusan sejarah. Adalah kelebihan produksi yang menjadi keharusan dari sistem yang mengeksploitasi masyarakat yang bernama kapitalisme. Nilai lebih atau meerwaarde inilah yang juga menjadi faktor krisis,
dimana akumulasi keuntungan hanya dinikmati oleh kaum kapitalis. Dampak dari Kapitalisme ini yang dibaca dengan baik oleh Bung Karno, ia mengatakan bahwa ” prakteknya Itulah kapitalisme, yang ternyata menyebarkan kesengsaraan, kepapaan, pengangguran, balapan-tarif, peperangan, dan kematian,–pendek kata menyebabkan rusaknya susunan-dunia yang sekarang ini. Itulah kapitalisme yang melahirkan modern-imperialisme....”.
Di sisi lain, kapitalis raksasa memproduksi komoditas tanpa perencanaan, dengan satu tujuan yaitu keuntungan sebesar-besarnya, juga menjadi penyebab krisis. Sistem kapitalisme yang mengalami krisis, bukanlah berarti sistem tersebut sedang dalam keadaan lemah, namun krisis merupakan upaya kapitalisme sebagai sistem yang ’menguat’ dengan bentuk sebagai predatoris atau pemangsa yang brutal. Sistem kapitalisme memperbaiki dirinya dengan mengorbankan kaum pekerja, lingkungan dan masyarakat pada umumnya. Negara yang dipimpin oleh rezim komprador tidak mampu berbuat banyak untuk menanggulangi krisis selain dengan jalan menerima, menjalankan dan tentunya menikmati resep dari negara imperialis.
Krisis di Indonesia

Tak dapat dipungkiri bahwa sistem kapitalisme selalu mengakibatkan krisis, dari krisis menuju krisis yang lebih besar lagi, dan pemulihannya tidak lain yakni, menguras sumber daya alam dan mengorbankan rakyat. Krisis finansial, great depression, krisis moneter, krisis global dan berbagai macam istilah untuk mengaburkan sumber pokok dari krisis tersebut, yakni sistem kapitalisme.

Pengalaman krisis besar (great depression) tahun 1930 yang melandaAmerika Serikat berdampak meluas, termasuk ke indonesia yang masih dalam cengkraman kolonialisme Belanda. Kebijakan pemerintah AS terhadap Krisis 1930 dengan New deals- nya, membuka peluang bagi para pengangguran Amerika Serikat bidang pekerjaan umum dan pekerjaan administrasi untuk persiapan perang dunia ke II. Semua dilakukan untuk mengurangi dampak terberat dari krisis, mempercepat dan mengefisiensi jangkauan laju modal serta mempertahankan sistem penghisapan dan penindasan. Indonesia yang masih dalam cengkraman penjajah Belandadalam krisis tersebut mengakibatkan jatuhnya harga-harga komoditi internasional dan berdampak pada rakyatterutama di sektor pertanian sebagai mayoritas dan pengangguran yang menimbulkan kesengsaraan rakyat.

Krisis 1997-1998 yang menerpa Asia juga berimbas ke Indonesia. Indonesia dibawah rezim komprador Soeharto mengobral kekayaan alamnya kepada negara-negara imperialis. Melalui UU No. 1 tahun 1967, rezim komprador ini menjual rakyat nya dengan upah rendah di bawah praktek intimidatif. Selain itu, rezim orba juga membayar hutang-hutang perangkepada Belanda. Indonesia terpuruk dalam ketergantungan kepada kapitalisme dan imperialisme, sodoran upeti/uang sogokan oleh imperialis kepada rezim , serta diselewengkannya UUD 1945 dan Pancasila oleh rezim komprador pro-neokolim. Ini yang menjadi dasar bagaimana krisis kapitalisme Asia 1997 menyebabkan Indonesia menjadi negara yang rakyatnya terpuruk dalam krisis dan menggantungkan penyelamatan perekonomian melalui resep hutang ke IMF. Tiap langkah dalam perkembanganperekonomian  diikuti oleh suatu kemajuan politik. 

Setelah Soeharto mengundurkan diri, rezim penggantinya merupakan penerus untuk menjalankan agenda pokok Neokolonialisme dengan penghancuran budaya nasional yang kolektif dengan dilakukannya ; privatisasi aset-aset negara, liberalisasi kekayaan alam, pelunakkan sumber daya manusianya dengan labour market fleksibility (tenaga kerja fleksibel) dan deregulasi atau peninjauan kembali kebijakan-kebijakan agar pro terhadap kepentingan negara imperialis. Hal tersebut dapat dilihat dalam undang- undang ketenagakerjaan, undang-undang sistem pendidikan nasional, undang –undang pertambangan dll. Yang paling menyesatkan dari para komprador ini adalah diamandemennya UUD 1945 yang asli menjadi UUD tahun 2002 dengan melegitimasi masuknya 3 resep pokok NEOKOLIM  yakni; liberalisasi, privatisasi, dan deregulasi yang merupakan penghianatan terhadap bumi pertiwi. Rezim Komprador inilah yang dimanfaatkan Neokolonialisme agar dapat memuluskan dan mempercepat modalnya masuk ke Indonesia.

Krisis demi krisis pun berlanjut. Krisis dimulai dengan krisis kredit perumahan yang berangsur-angsur sejak akhir 2005 di Amerika Serikat, merupakan salah satu contohbagaimana rendahnya penghasilan masyarakat yang berbanding terbalik dengan keinginan warga AS untuk memiliki perumahan walau dengan kredit berbunga tinggi, menyebabkan banyak yang berakhir dengan gagal bayar. Kondisi tersebut dengan cepat merambat ke industri lain. Barang atau komoditi sejatinya adalah untuk kebutuhan manusia. Namun di sistem kapitalisme, barang yang di produksi melimpah dengan daya beli sangat rendah, sehingga tidak banyak yang terserap oleh pasar. Krisispun meluas ke negara-negara Eropa.
Persiapan menghadapi krisis dijawab oleh rezim komprador dengan melakukan privatisasi aset-aset BUMN, pembatasan subsidi bahan bakar kendaraan, liberalisasi pelayanan publik dibidang kesehatan dengan UU sistem jaminan sosial nasional, perampasan dengan kekerasan lahan baik petanian dan perumahan yang dilegalisasi dengan UUpemukiman, dan rancangan UU pengadaan tanah untuk pembangunan. Revisi UUketenagakerjaan yang menjadikan kaum pekerja menjadi kuli di negeri sendiri dan masih banyak produk undang-undang yang akan di persiapkan dalam menghadapi krisis. Tak lupa pula bahwa hutang Indonesia telah mencapai 1900 trilyun rupiah. Saat ini bila bicara mengenai jumlah orang miskin di Indonesia, lihatlah disekitar kita di jalan jalan, lihatlah berita kelaparan setiap hari, lihatlah berita kriminalitas yang semakin marak. karena data-data statistik rezim komprador tak akan dapat dijadikan acuan.

Pancasila dan UUD 1945 (asli) Sebagai Solusi

Perjuangan patriotik rakyat Indonesia melawan kolonialisme agar tidak menjadi budak bangsa penjajah selama beratus tahun yang laluagar merdeka dan berdaulat telah menjadi suatu konsep jati diri bangsa Indonesia tertuang dalam UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar negara. Tak dapat dipungkiri bahwa hal tersebut merupakan roh atau dasar negara anti imperialisme dan sisa feodal dalam rangka membangun kemandirian bangsa untuk berdaulat dan sebagai pertahanan yang kuat dari kapitalisme global. Penjajahan selama lebih dari 350 tahun, menjadikan watak bangunan dalam bidang Politik, ekonomi, dan budaya untuk anti kolonialisme, kapitalisme dan imperialisme.
”Soal djadjahan itu pada hakekatnya bukanlah soal hak ia soal kekuasaan” itulah pesan Bung Karno. Persoalan-persoalan yang dihadapi oleh rakyat seperti pertanahan, pupuk, upah, kerja yang layak, kepastian kerja, pendidikan dan persoalan-persoalan rakyat yang lainya, bukanlah permasalahan ekonomi semata, namun juga termasuk persoalan politik, soal kekuasan, yakni rezim dan sistem. Apakah berpandangan untuk membentuk masyarakat adil dan makmur atau berpihak kepada Neo Kolonialisme-Imperialisme?.

Sistem kapitalisme imperialisme yang kembali mengrongrong terus-menerus untuk masuk ke Indonesia paska kemerdekaan. Direstui dengan penghianatan oleh para komprador-komprador orde baru, berikut mafia berkeley yang berkuasa mengorbankan rakyatnya sendiri. Masuknya modal asing dengan seluas luasnya serta Pembangunan yang bertumpu pada hutang negara.

Maraknya suara rakyat menentang korupsi sekarang ini patut di apresiasi, inilah suatu bukti kepedulian terhadap bangsa ini. Namun itu saja belum cukup, beranikah kita kembali ke jati diri bangsa yang sejati? dan beranikah Pemimpin negeri ini kembali ke UUD 1945, Pancasila dan menjalankannya secara konsekuen?. Jika Pemimpin tersebut tidak berani, maka patut disebut REZIM KOMPRADOR

Rezim-rezim yang lebih memilih tidak dijalankannya UUD 1945 dan memasukkan agenda Neokolim atas nama amandemen UUD 1945, tidak lain menghancurkan kedaulatan tatanan kenegaraan negara kesatuan republik Indonesia. Krisis yang terus menerus menghantam negara indonesia, tidak lain karena hilangnya falsafah bangsa, UUD 1945 dan Pancasila, yang berakibat pada aset-aset BUMN dijual kepada asing (tahun 2008 pemerintah merencanakan mengobral 37 aset BUMN strategis, bumn.go.id). Kekayaan alam Indonesia di eksploitasi oleh pertambangan asing, pelayanan sosial di komersilkan, sehingga rakyat sulit untuk mendapatkan kesehatan, pendidikan dan perumahan yang layak bagi kemanusiaan (lihat washington konsensus). UUD tahun 2002 membuat kita kehilangan kekayaan ribuan trilyun dengan liberalisasi pertambangan dan kekayaan alam lainnya. UUD tahun 2002 telah membuat berseminya gerakan pemisahan dari NKRI dan juga telah membuat kita kehilangan jati diri kita sebagai bangsa.

Revolusi belum selesai, kemerdekaan terinterupsi oleh rezim komprador, dan tugas kita lah sebagai rakyat Indonesia mengobarkan semangat patriotik anti penindasan dan anti penghisapan dan djikalau kita ingin mendidik rakyat Indonesia kearah kebebasan dan kemerdekaan,djikalau kita ingin mendidik rakyat indonesia menjadi tuan diatas dirinya sendiri, maka pertama tama haruslah kita membangun-bangunkan dan membangkit-bangkitkan dalam hati sanubari rakyat indonesia itu ia punya Roh dan semangat menjadi roh merdeka dan semangat merdeka yang sekerjas-kerasnja, jang harus pula kita hidup menjadi api kemauan merdeka yang sehidup hidupnya (DBR 1).”

*Penulis adalah penggiat GPPI

0 komentar:

Posting Komentar