27 Mei 2013

Reformasi dan Tiga Pilar Kebangkitan

Oleh: Firmanzah 


DUA titik tolak penting sejarah perjalanan berbangsa dan bernegara dibulan Mei adalah hari kebangkitan nasional dan kelahiran orde reformasi. Tanggal 20 Mei 1908, tepat 105 tahun lalu, semangat persatuan dan 

kesatuan menjadi perekat mewujudkan kemerdekaan Indonesia dari segala bentuk penindasan. Sementara tanggal 21 Mei 1998, dibukanya lembaran baru era-reformasi Indonesia. Kedua momentum penting "kebangkitan nasional dan reformasi" tidak hanya saling menguatkan dan mengisi tetapi menempatkan Indonesia sebagai bangsa lebih terhormat, bermartabat dan terpandang. 



Paska Reformasi, sejumlah agenda demokrasi telah dan sedang terus kita lakukan. Proses demokrasi tidak hanya dilakukan secara formal tetapi substansial melalui peningkatan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara. Demokratisasi formal ditempuh dengan mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah otonom, sistem pemilihan umum langsung, dan sejumlah kebijakan desentralisasi. Demokratisasi substansial dicerminkan oleh dinamika pemberitaan dan partisipasi media, kebebasan berkumpul, keluasan akses informasi telah banyak memberi warna proses berdemokrasi di Indonesia. 




Tidak semua negara di dunia ini sukses melakukan reformasi. Bahkansejumlah negara dalam peralihan kekuasaan sarat dengan konflik yang kemudian memicu ketidakstabilan politik dan akhirnya meruntuhkan perekonomian Negara tersebut. Misalnya krisis politik di sejumlah negara Timur Tengah yang masih berlanjut hingga saat ini. Krisis politik dan konflik antarkelompok meruntuhkan capaian pembangunandi sejumlah sektor seperti investasi, pariwisata, penyerapan lapangan kerja, penciptaan lapangan usaha dan peningkatan kemiskinan. Bahkan krisis di sejumlah negara seperti Tunisia, Syria, Lybia dan Mesir mengakibatkan melonjaknya pengangguran dan angka kemiskinan sementara pertumbuhan ekonomi mencatatkan angka pertumbuhan negatif. 



Keberhasilan Indonesia di era-reformasi dilakukan melalui pembenahan tiga hal fundamental secara paralel yaitu proses demokratisasi, penataan kelembagaan dan pembangunan ekonomi. Tiga pilar ini merupakan modal dasar kebangkitan nasional di era-reformasi. Keberhasilan demokratisasi di Indonesia tidak terlepas pembenahan struktur dan proses kelembagaan dalam kehidupan berbangsa bernegara dalam kurun waktu 15 tahun (1998-2013). 



Tata kelola kelembagaan berhasil ditata membuka ruang saling kontrolsehingga proses penyelenggaraan Negara berjalan dengan efektif dan efisien. Misalnya, untuk menjaga atmosfir persaingan usaha dan menghindari praktik-praktik tidak sehat dan tidak fair, telah dibentuk Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Untuk meningkatkan kepercayaan publik dan kinerja penegakan hukum, era-reformasi membentuk MahkamahKonstitusi (MK), KomisiYudisial (KY), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak (KPA), Komnas-Ham, Komisi Kepolisian Nasional, dan sebagainya.Di sisi pemberantasan korupsi dan upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, era-reformasi melahirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang secara aktif memberantas praktik-praktik korupsi bersama dengan lembaga Kepolisian dan Kejaksaan. 



Selain itu dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, Indonesia menjadisedikit negara yang relatif berhasil menerapkan sistem desentralisasi dengan delegasi kewenangan daerah terlibat secara aktif merumuskan dan 

ikut dalam pembangunan nasional. Independensi Bank Indonesia diwujudkan dan saat ini kita juga telah memiliki OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Sejumlah Pilkada baik ditingkat Propinsi atau Kabupaten/Walikota 
berjalan dengan baik dan terjaga. Sementara, media massa dan pers juga mendapatkan kebebasan dalam melakukan kontrol sosial. Indonesia hidup di era demokrasi yang ditopang oleh terlengkapinya struktur dan proses kelembagaan modern. 


Keberhasilan demokratisasi di Indonesia juga telah mendorong pencapaian indikator ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang dijaga di kisaran 6 persen telah membawa Indonesia masuk kelompok G20 dan negara peringkat 15 di dunia dengan ekonomi terbesar. Ekonomi Indonesia juga merupakan kekuatan ekonomi berpengaruh di kawasan Asia Pasifik dan kekuatan ekonomi terbesar di ASEAN. 



Selain pertumbuhan ekonomi yang terjaga di kisaran 6 persen, sepanjang 2008-2012, PDB per kapita juga mengalami peningkatan. PDB perkapita pada tahun 2012 mencapai 3.850 dollar Amerika atau tumbuh 450 persen dibanding tahun 2000 sebesar 700 dollar Amerika. Peningkatan PDB perkapita ini didukung terjaganya daya beli masyarakat dan tumbuhnya kelas menengah yang kemudian menjadi motor pendorong permintaan domestik. Investasi sektor riil dan infrastruktur terutama di luar Pulau Jawa punterus ditingkatkan. Konektivitas dan sistem-logistik nasional juga terus ditingkatkan. Selain itu, terjaganya inflasi, sukubunga, dan agresifitas program pro-rakyat merupakan modal agar pembangunan nasional lebih berkualitas. 



Berikutnya, untuk terus menjaga dan meningkatkan keberhasilan reformasi dan penopang kebangkitan nasional, sejumlah agenda pembenahan perlu terus kita lakukan. Angka kemiskinan perlu terus ditekan, perluasan lapangan kerja mengantisipasi bonus demografi, pembangunan SDM melalui IPTEK, proses hilirisasi dan industrialisasi, distribusi dan percepatan pembangunan infrastruktur, dan sejumlah agenda lainnya masih membutuhkan komitmen nasional mewujudkannya. Menjelang peralihan kekuasan 2014, tantangan dan agenda ini menjadi tanggungjawab dan komitmen bersama mewujudkan Indonesia lebih mandiri, adil, makmur dan sejahtera. Stabilitas dan keberlanjutan pembangunan menjadi kunci keberhasilan kebangkitan nasional di era-reformasi. [***] 


Penulis adalah Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Pembangunan 

Sumber: http://www.rmol.co




1 komentar:

  1. Mengapa kebangkitan nasional pada tahun 1908 dan era reformasi pada tahun 1998 dianggap sebagai dua momentum penting dalam sejarah Indonesia? Apa persamaan dan perbedaan utama antara keduanya dalam konteks perjalanan bangsa dan negara? regard Telkom University

    BalasHapus