9 Januari 2011

Menagih Janji Pemerintahan SBY


ADA pertanyaan mendasar yang diajukan rekan saya, seorang wartawan senior dan pembawa acaratalkshow yang digemari di salah satu stasiun TV swasta, kepada salah satu penasehat ekonomi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sebuah pertemuan terbatas menjelang akhir tahun lalu.


“Bagaimana cara pemerintah mencapai itu?” Begitu kurang lebih terjemahan bebas pertanyaan tersebut, yang bernada sangat meragukan keyakinan tinggi yang disampaikan penasehat Presiden itu.



Apa pasal? Sang penasehat tersebut sebelumnya begitu yakin, bahwa ekonomi Indonesia tahun ini begitu dipenuhi optimisme, dan bakal terus melanjutkan ekspansinya. Bahkan, proyeksi pertumbuhan disebutkan paling tidak bakal mencapai 6,5%.



Lalu disebut pula, bahwa Indonesia akan segera masuk jajaran elite ekonomi dunia, bahkan lima besar kekuatan ekonomi dunia, karena bonus demografi yang besar, potensi sumberdaya alam yang tinggi, serta kelas menengah yang berdaya beli karena berkantung tebal.



Sepintas, pertanyaan jurnalis senior yang menanggapi optimisme itu tampak dasar sekali, tetapi sebenarnya amat menukik ke dalam, dan tentu saja jawabannya sungguh tidak mudah.



Betapa tidak. Banyak pelaku bisnis saat ini merasa, kegiatan usaha mereka bisa berjalan, melakukan ekspansi, menciptakan kesempatan kerja, tanpa dorongan atau campur tangan dari kebijakan pemerintah. Pasalnya, pemerintah dianggap terlalu memberi bobot kepada wacana, ketimbang segera mengeksekusi kebijakan yang diperlukan oleh dunia bisnis.



Bahkan, seorang guru besar ekonomi ternama mengatakan bahwa ekonomi Indonesia bisa tumbuh sekitar 6% berkat apa yang disebut sebagai mekanisme autopilot. Apa itu? Ekonomi dan bisnis mampu berjalan baik dengan sendirinya tanpa dorongan kebijakan yang agresif dari pemerintah.



Mempertanyakan keberpihakan
Barangkali, penilaian tersebut akan terdengar atau dianggap sebagai kritik bagi para pembuat kebijakan di negeri ini, yang bisa jadi membuat panas kuping ketika itu disampaikan dalam catatan awal tahun ini.



Tetapi percayalah, sesungguhnya pandangan dan pendapat tersebut menunjukkan bahwa terdapat optimisme besar, bahwa apa yang disebut ‘kemandirian’ kegiatan bisnis benar-benar terjadi, tanpa ketergantungan yang besar terhadap apa yang disebut sebagai “keberpihakan” dari kebijakan pemerintah.



Meminjam istilah yang sering dipakai, telah terjadi semacam decoupling antara kegiatan ekonomi dan bisnis dengan pembuatan kebijakan dan peranan pemerintah.



Bahkan, boleh jadi, masing-masing asyik dengan portofolionya sendiri. Sebagai contoh, roadmap Kamar Dagang dan Industri Indonesia yang disusun sedemikian komprehensif, toh pada akhirnya tidak teradopsi dengan representatif dalam apa yang disebut kebijakan ekonomi pemerintah, untuk sekadar memberi contoh.



Contoh yang lain begitu banyak. Misalnya ketika dunia usaha bicara tentang stimulus ekonomi dan insentif investasi, di tataran kebijakan pemerintah seperti kehilangan kendali, siapa yang harus menjadi dirigen sebuah orkestrasi. Sebut saja ketika bicara insentif pajak, antarinstansi pemerintah selalu berpendirian dengan ego masing-masing, sehingga tidak menemukan jalan yang harmoni.



Contoh paling kasat mata, Departemen Keuangan, misalnya, selalu berpendirian pada prinsip “penerimaan saat ini” ketimbang mengalihkan penerimaan sekarang untuk mendapatkan hasil lebih besar di masa yang akan datang, dengan mengundang investor lebih banyak lagi.



Padahal, di pihak lain, kementerian yang mengurusi portofolio industri, atau investasi, sangat tergantung dengan apa yang disebut insentif perpajakan, yang bahkan kerap dilakukan jor-joran di negeri sebelah, dalam mengundang pemilik modal dari negeri seberang.



Sebenarnya awal tahun lalu sempat sruing-sruing terdengar, sejumlah kementerian yang terkait dengan perkara insentif perpajakan itu sudah mulai berhitung formula bersama, untuk mencari titik temu, mengalkulasi opportunity investasi, sekaligus peluang pendapatan pajak di kemudian hari. Tetapi sampai tahun berganti, formula itu tidak kunjung juga terungkap ke permukaan, dengan dalih undang-undang tidak memungkinkan dan aneka kendala lainnya.



Kok, persoalannya menjadi seolah-olah atau seakan-akan rumit, padahal sebenarnya sederhana sekali. “Kalau memang aturan atau undang-undang menghalangi untuk menjadi lebih baik, mengapa tidak diubah saja aturan atau undang-undang itu?” begitu pengusaha yang pragmatis selalu mempertanyakan.



Apa kabar debottlenecking?
Contoh lain adalah upaya yang disebut di banyak kesempatan dengan gaung keras dan sangat luas: debottlenecking. Maksud harfiahnya, menghilangkan leher botol, yang berarti dalam tataran praksis menyingkirkan semua sumbatan yang menghalangi laju perekonomian dan kegiatan usaha.



Apa yang terjadi? Mari ambil contoh: 24 ruas tol yang mangkrak, antara lain akibat pembebasan lahan yang bertele-tele dan kini tetap masih mangkrak. Katanya, pemerintah segera menerbitkan undang-undang yang menjamin kepastian hukum dalam pembebasan lahan untuk kepentingan publik. Namun, sampai berganti tahun, tetap saja aturan itu belum terbit.



Di luar itu, sebenarnya masih banyak contoh lain, untuk meringkas sebuah daftar panjang menjadi pendek. Misalnya saja sejumlah pekerjaan rumah yang bermuara pada upaya mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran, termasuk alokasi subsidi yang belum benar-benar tepat sasaran—yang terakhir hendak didekati dengan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi, meski langkah itu sesungguhnya mempersulit pemerintah sendiri—serta persoalan klasik: daya serap anggaran.



Hampir belum pernah terjadi sepanjang era reformasi, pemerintah mampu mempergunakan anggaran dengan efektif. Meskipun setiap perancangan anggaran selalu disusun dengan asumsi defisit yang tambun –antara lain untuk membiayai stimulus ekonomi—setelah tutup tahun selalu terjadi surplus, kalaupun defisit jauh di bawah rbelanja yang diencanakan, karena anggaran tak mampu diserap oleh pelaksana birokrasi. Padahjal, di sisi penerimaan juga kerap terjadi shortfall alias targetnya meleset.



Ini adalah ironi lainnya, mengingat setiap tahun pula hampir selalu terdengar pemerintah berjualan surat utang, yang bertujuan untuk menutup defisit anggaran. Apakah ini karena kapasitas perencanaan anggaran yang perlu diperbaiki, ataukah kapasitas birokrasi pengguna anggaran yang membutuhkan capacity building lagi?



Di tengah gaung reformasi birokrasi, sepertinya pekerjaan rumah inilah yang perlu menjadi prioritas pemerintah: mempergunakan anggaran secara efisien, sekaligus efektif, bukan memboros-boroskan atau memaksa terserap di akhir tahun, melainkan menciptakan peluang pekerjaan dan multiplikasi kegiatan ekonomi dari setiap belanja anggaran di luar belanja rutin.



Kepentingan nasional
Itu baru urusan domestik. Di tingkat global, pekerjaan rumah kita juga tak kalah pelik; bagaimana memanfaatkan situasi negara maju yang belum benar-benar pulih untuk kepentingan eksistensi global Indonesia.



China dan India begitu agresif dalam memacu daya saing dan kapasitas ekonominya di level global, sedangkan Indonesia terkesan “malu-malu kucing” meskipun ke mana-mana mengusung bendera G-20. Padahal, semakin penting saat ini untuk memgamankan kepentingan nasional dalam setiap pentas global.



Sikap keras kepala Beijing menghadapi tekanan Amerika berkaitan dengan perang dagang dan perang kurs telah mengukuhkan posisi China ke jajaran adidaya ekonomi, sedangkan Indonesia belum sepenuhnya mampu memanfaatkan posisinya di jajaran elite G-20 untuk lebih mampu “berkeras kepala” pula dalam mengamankan kepentingan nasional di level internasional.



Pemerintah perlu mempertajam kejelian membaca peluang, atau cepat tanggap dengan situasi tersebut. Singapura, adalah salah satu negara yang patut menjadi contoh, pemerintahan yang mampu membaca peluang, meski miskin sumberdaya alam dan sumberdaya manusia yang jumlahnya pun sangat terbatas, tetapi mampu menjadi titik sentral kekuatan finansial di Asia Tenggara. Tentu, Indonesia sesungguhnya juga bisa; apalagi dua hal yang tidak dimiliki Singapura itu ada di negeri ini.



Terhadap semua pekerjaan rumah itu, kita butuh sebuah solusi cespleng, meski jangan pula berharap sebuah “quick fix” bagi setiap persoalan yang muncul ke permukaan. Entah pendekatan “ekonomi jalan tengah” atau apapun namanya, tetapi sebuah pendekatan yang executable, bukan gagasan-gagasan tinggi yang justru terbang ke awang-awang.



Selamat datang 2011. Semoga sejumlah pekerjaan rumah yang menjadi catatan pendek di awal tahun ini dapat tersentuh dengan lebih baik, bahkan kalau boleh berharap, dapat dituntaskan sepenuhnya oleh pemerintah, yang tentu sangat kita harapkan menjadi penjaga gawang bagi upaya menciptakan kesejahteraan yang adil dan demokratis, di negeri tercinta ini. (arief.budisusilo@bisnis.co.id)

*) Artikel dari www.bisnis.com

0 komentar:

Posting Komentar